Aqidah Adalah Salah Satu Fasa Dakwah

Sesungguhnya, tidak ada khilaf di antara kaum muslim, bahawa aqidah adalah sendi dasar yang akan membangun seluruh masalah-masalah cabang (furu’). Kaum muslim juga tidak pernah berbeza pendapat iaitu bahwa seruan pertama yang harus disampaikan ke tengah-tengah masyarakat adalah seruan kepada kalimat tauhid, La Ilaha Illa al-Allah Muhammad Rasulullah. Mereka juga memahami bahwa masyarakat Islam ditegakkan di atas landasan aqidah Islamiyyah. Mereka juga memahami, bahwa tujuan dari dakwah Islam adalah menanamkan aqidah Islamiyyah dan menegakkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat; sedangkan Khilafah Islamiyyah merupakan satu-satunya thariqah (jalan) bagi penerapan dan penyebaran kalimat tauhid ke seluruh penjuru dunia. Khilafah Islamiyyah bukanlah tujuan dari dakwah, akan tetapi ia adalah thariqah untuk mewujudkan dan merealisasikan tujuan (penyebaran aqidah dan penerapan syariat Islam).

Sangatlah salah memahami bahwa khilafah adalah tujuan dari dakwah. Tujuan dari dakwah adalah mewujudkan seluruh ajaran Islam baik yang menyangkut ‘aqidah maupun syariah di dalam kehidupan negara dan masyarakat.

Setelah menentukan tujuan dakwah, selanjutnya kita mesti memahami, jalan atau cara untuk meraih tujuan tersebut, sarana-sarana apa saja yang dibutuhkan, dan prioritas apa yang mesti dijadikan agenda utama dakwah Islam.

Sesungguhnya, satu-satunya jalan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan adalah dengan cara menegakkan Khilafah Islamiyyah. Sebab, Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya thariqah syar’i bagi penerapan Islam secara menyeluruh dan penyebaran risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan jihad dan dakwah. Dengan kata lain, jika penerapan Islam secara menyeluruh dan sempurna merupakan tujuan dari dakwah, maka Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya thariqah (jalan) untuk merealisasikan tujuan tersebut. Dengan demikian, agenda utama yang mesti diselesaikan oleh umat Islam adalah tegaknya Khilafah Islamiyyah sebagai jalan bagi penerapan Islam, baik yang menyangkut masalah ‘aqidah maupun syariat.

Namun demikian, dakwah menyeru tertegaknya Khilafah Islamiyyah tidak boleh diartikan meninggalkan tahap-tahap dakwah sebelumnya yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw. Dengan kata lain, dakwah menegakkan khilafah Islamiyyah harus diawali dengan tahap penanaman dan pemantapan ‘aqidah, membentuk kelompok dakwah, menyampaikan dakwah secara terang-terangan, kemudian menegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah; sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Tahap-tahap dakwah ini harus dijalani seluruhnya, sebagai bentuk ketaatan kita kepada Rasulullah Saw. Oleh karena itu, meskipun prioritas dakwah adalah menegakkan Khilafah Islamiyyah, akan tetapi tahap pertama yang harus disampaikan dan ditanamkan kepada umat adalah ‘aqidah Islamiyyah, baru kemudian hukum-hukum syariat. Sebab, ‘aqidah Islamiyyah kelak akan dijadikan sebagai asas bagi masyarakat, serta Daulah Islamiyyah yang hendak ditegakkan oleh kaum muslim. Oleh karena itu, langkah-langkah dakwah yang harus dilakukan oleh kaum muslim untuk menegakkan Khilafah Islamiyyah, atau untuk mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam harus ditempuh sejalan dengan metode perubahan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.

Bila kita teliti secara jernih dan mendalam sirah dakwah Nabi Saw, maka akan kita temui bahwa dakwah Nabi Saw melewati beberapa tahapan penting yang satu dengan yang lain tidak bisa dipisah-pisahkan, dan tidak bisa dikatakan bahwa salah satu tahapan itu lebih penting dibandingkan tahapan yang lain. Tahapan paling awal adalah tahapan membina para shahabat dengan ‘aqidah dan syariat Islam (dakwah sirriyah). Kedua, tahapan menyampaikan Islam secara terang-terangan kepada masyarakat (dakwah jahriyyah). Ketiga, menegakkan Daulah Islamiyyah, yang ditandai dengan peristiwa bai’at ‘Aqabah II; setelah sebelumnya melakukan thalab al-nushrah kepada kepala-kepala kabilah Arab. Adapun nama-nama kabilah yang pernah didatangi Rasulullah saw dan menolak adalah, (1) Banu ‘Aamir bin Sha’sha’ah, (2) Bani Muharib bin Khashfah, (3) Bani Fazaarah, (4) Ghassan, (5) Bani Marah, (6) Bani Hanifah, (7) Bani Sulaim, (8) Bani ‘Abas, (9) Bani Nadlar, (10) Bani Baka’, (11) Bani Kindah, (12) Kalab, (13) Bani Harits bin Ka’ab, (14) Bani ‘Adzrah, (15) Bani Hadlaaramah (Nama-nama kabilah ini merujuk dari Thabaqat Ibnu Hisyam).

Oleh karena itu, dakwah untuk mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam mesti melewati tahap-tahap tersebut di atas. Dakwah untuk mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam tidak boleh terhenti hanya pada tahapan pertama saja, yakni penanaman ‘aqidah dan memahami syariat Islam, tanpa beranjak menuju fase-fase dakwah berikutnya, yakni tahap menyampaikan Islam secara terang-terangan ke tengah-tengah masyarakat, dan kemudian menegakkan Daulah Islamiyyah untuk penerapan dan penyebaran Islam.

Sebagian umat Islam seringkali rancau dalam memahami tujuan dakwah, tahapan dakwah, prioritas dakwah, dan wasilah dakwah. Akibatnya, ada yang menyatakan bahwa menanamkan ‘aqidah lebih penting dibandingkan menegakkan Khilafah Islamiyyah, atau menyatakan bahwa dakwah Rasulullah Saw adalah berkutat dalam masalah ‘aqidah belaka, seraya menyibukkan dan melarutkan diri pada persoalan-persoalan ‘aqidah yang sangat sempit, seperti pemberantasan bid’ah sekitar wudlu, sholat, dan sebagainya. Padahal, penanaman ‘aqidah merupakan salah satu aspek penting, bahkan kunci untuk perjuangan selanjutnya, yakni menerapkan Islam secara menyeluruh dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia. Rasulullah Saw, setelah berhasil menanamkan ‘aqidah di sanubari para shahabat, beliau kemudian memerintah mereka untuk menyampaikan Islam secara terang-terangan, mencari nushrah, hingga kemudian menegakkan Daulah Islamiyyah di Madinah. Oleh karena itu, sangatlah tidak tepat, jika dakwah kaum muslim masa kini hanya terhenti pada tahap penanaman ‘aqidah belaka, tanpa ada usaha sadar dan terencana untuk menyampaikan Islam secara terang-terangan, mengkriitik ‘aqidah dan hukum kufur, serta menegakkan Daulah Islamiyyah.

Anehnya, sebagian kaum muslim yang mengklaim telah ber‘aqidah Islam, serta sudah melakukan dakwah menanamkan ‘aqidah Islam, belum juga konsens, atau beranjak untuk mengkritik penyimpangan penguasa muslim yang menerapkan sistem dan aturan-aturan kufur, akan tetapi malah menyibukkan diri pada bid’ah-bid’ah yang ada pada ibadah mahdlah. Padahal, jika kita mau jujur terhadap diri sendiri, tentunya, kita akan menyimpulkan bahwa cara yang paling efektif memberantas bid’ah-bid’ah itu adalah dengan cara memegang tampuk kekuasaan yang digunakan sebagai wasilah untuk menghancurkan bid’ah-bid’ah tersebut. Kenyataan ini mengharuskan kita untuk memberikan penjelasan tuntas mengenai masalah ini, agar dakwah Islam benar-benar sejalan dengan tuntunan Rasulullah Saw.

By: Azikrie